spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, alasan dari perubahan nama adalah saat ini BPR sudah naik kelas serta telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan perbankan nasional.

“Mereka langsung bersentuhan dengan rakyat, dan memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi nama Bank Perekonomian Rakyat itu merupakan sebuah branded yang bagus,” jelasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan fungsi Bank Perekonomian Rakyat diharapkan berjalan seperti layaknya bank umum nasional (BUN). Sehingga, bukan hanya sekedar memberi kredit semata. Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR dan sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” pungkasnya.

Meski demikian, Ia mengakui bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat ini tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dalam pengangkatan direksi dan komisaris harus sesuai dengan aturan OJK, misalnya bersertifikasi kompetensi.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini