spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Rusak Brio di Senopati, Pengemudi Fortuner Terancam Dua Tahun Penjara

Pada Minggu sore (12/2), pengemudi mobil Fortuner yang diketahui berinisial GR itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan sempat terjadi proses musyawarah antara pengemudi Fortuner dan Brio. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.

- Advertisement -

“Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu,” ucap Irwandhy dalam keterangannya.

Peristiwa ini pun turut menyita perhatian Menko Polhukam Mahfud MD dan meminta polisi untuk mengusutnya. Ia bahkan menyebut peristiwa itu seperti film gangster.

- Advertisement -

“Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya,” cuit Mahfud melalui media sosial Twitter, Minggu (12/2). (Ach/Cnnind)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini