spot_img

Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp 76 Miliar dan Logam Mulia

 

KNews.id – Imbas dar kasus korupsi tambang timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis, kini rumahnya dengan sang istri, Sandra Dewi digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita uang tunai berjumlah Rp 76 miliar dan logam mulia.

- Advertisement -

Usai ditetapkan sebagat tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Sandra Dewi hingga kini belum menjenguk sang suami.

Hal itu disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

- Advertisement -

“Untuk saat ini (pihak keluarga) belum menjenguk (Harvey Moeis),” kata Ketut Sumedana.

Terkait kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi itu, Ketut Sumedana menjelaskan langkah pihaknya dalam menangani kasus tersebut. Dikatakan Sumedana, bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini telah melakukan beberapa pemeriksaan intensif,” katanya.

Hal itu dilakukan agar perkara tersebut bisa langsung berjalan dan segera bisa disidangkan.

“Agendanya adalah bagaimana perkara ini bisa selesai digelar, bisa selesai dilakukan pemberkasan dan cepat dilakukan persidangan,” ujarnya.

Sehingga dalam penahanan para tersangka 20 hari ke depan, pihak penyidik akan terus menangani untuk kelanjutan kasus tersebut. Sumedana dan pihaknya pun berharap agar perkara tersebut nantinya lebih cepat selesai.

- Advertisement -

“Dalam waktu 20 hari ke depan, penyidik akan melakukan seluruh penanganan, dan dalam dua atau tiga bulan ke depan harapannya adalah perkara ini sudah selesai,” ucapnya.

Sudah ada 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Dua di antaranya adalah sosok yang cukup dikenal, yaitu suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim.

Namun, sosok RBS bos besar dalam kasus ini belum ditetapkan sebagai tersangka. RBS malah diduga kuat sudah kabur ke luar negeri.

Sejumlah pihak meyakini ada orang kuat yang selama ini melindungi Herlina Lim dan Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja. Jamil menilai Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.

Terpisah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung. Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.

“MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka. Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Sedangkan dari Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

(Zs/Trbn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini