“Ya tentu saja bahwa orang beragama itu tahu bahwa ia tidak boleh membunuh dan sebagainya, tetapi di dalam agama kita juga tahu bahwa orang tidak menaati yang menjadi perintah agama, jadi masalahnya di situ pun tidak ada dendam, karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksana perintah yang diberikan oleh yang berhak memberi perintah, ” kata Romo Magnis.
“Di mana seharusnya dia tahu perintah seperti itu tidak dilaksanakan akan tetapi itu mungkin saja di dalam budayanya sendiri di dalam budaya polisi apalagi tekanan pada waktu itu yang tegang,” ujarnya. (Ach/Dtk)