spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Romo Magnis Jawab terkait Eliezer Rajin Ibadah tapi tak Ingat Ayat Larangan Bunuh!

KNews.id-Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya ke Romo Franz Magnis Suseno SJ terkait Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang rajin beribadah namun tidak mengingat ayat yang melarang membunuh. Romo Magnis pun menjawab pertanyaan itu. Apa katanya?
Hal itu diungkap Romo Magnis saat menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/2022). Romo Magnis dihadirkan sebagai saksi ahli etika filsafat moral.

Mulanya, jaksa Paris Manalu mengulang kembali pengakuan Eliezer yang menyebut tidak ada dendam terhadap Yosua. Tetapi, kata jaksa Paris, Eliezer tetap melakukan penembakan terhadap Yosua.

- Advertisement -

“Di sini terdakwa ini ketika dia disumpah tadi dia berdasarkan keyakinannya Agama Kristen . Dalam ajaran agama, kita tidak boleh menghilangkan nyawa, pertanyaan saya di dalam kasus ini sebagaimana fakta-fakta yang muncul di persidangan dari awal persidangan sampai sekarang ini, tidak ada gambaran antara terdakwa Richard dengan korban Yosua tidak ada dendam bahkan itu pengakuan terdakwa sendiri tetapi terdakwa mau melakukan penembakan,” kata Paris.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini