spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

RH Pertanyakan Dasar Hukum Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan

Dia menambahkan, “Kalau tidak menyalurkan, itu bukan korupsi namanya, tetapi tidak perform. Memang akan mengakibatkan kerugian negara, tetapi tidak berarti itu korupsi.”

Oleh karena itu, Refly menggarisbawahi Kurawa seharusnya memberikan penjelasan yang jauh lebih baik untuk melihat indikasi korupsi pada kasus beras tersebut.

- Advertisement -

“Kalau korupsinya itu didasarkan pada beras yang tidak terbagikan, itu korupsi gimana caranya?” pungkasnya.

Lebih lanjut, Refly mengingatkan untuk memahami duduk perkara dari kasus yang berlangsung. Menurutnya, penjelasan dari Perumda Jaya bisa jadi tidak mencakup kebenaran fakta yang seluruhnya.

- Advertisement -

“Namanya pembelaan kan bisa jadi itu adalah stok beras untuk bansos dan karena sudah busuk duluan, tiba-tiba tidak bisa dibagikan. Bisa jadi penjelasan Perumda Jaya benar juga itu beras hasil dari sisa penjualan retail,” ujar dia.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini