Selain itu, ke depannya SWI akan bekerjasama dengan pihak kampus untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban.
Seperti diketahui, dikabarkan sebanyak ratusan mahasiswa dan mahasiswi IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol. Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.
- Advertisement -
Penipuan yang mencapai hingga miliaran rupiah ini, berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. (Ade)