spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Puteri Indonesia Lycie Joanna Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Bisakah Dijerat Hukum?

KNews- Aksi Puteri Indonesia Intelegensia 2019, Lycie Joanna, tengah menjadi gunjingan publik. Lycie jadi calo tiket konser Coldplay secara terang-terangan lewat akun media sosialnya.

Lycie Joanna blak-blakan menjual tiket konser Coldplay yang bakal digelar di Jakarta, dengan mengaku punya 100 tiket dari orang dalam. Akibatnya, wanita cantik itu dikritik habis-habisan. Lycie pun sudah menyampaikan klarifikasinya pada Senin malam, 22 Mei 2023.

- Advertisement -

“Halo semuanya, selamat malam. Saya ingin meluruskan, juga ingin klarifikasi terkait video saya yang beredar kemarin dan hari ini bahwa tidak ada niatan saya untuk memonopoli. Juga terkait orang dalam yang saya maksud di sini adalah beberapa kerabat dan keluarga terdekat saya yang memenangkan tiket war Coldplay saat presale dan public (on-)sale.”

“Jadi, niatan saya hanya untuk membantu memasarkan dengan sistem sharing profit. Jadi sekali lagi, saya minta maaf atas kesalahpahamannya. Terima kasih,” tutup Lycie lewat akun media sosialnya.

- Advertisement -

Di unggahan sebelumnya, Lycie diketahui menjual tiket konser Coldplay di Jakarta dua kali lebih mahal dari yang dipasarkan promotor. Diketahui, harga aslinya yang termurah Rp800 ribu dan termahal Rp11 juta, belum termasuk pajak dan biaya layanan. Nah, Lycie menjual tiket tersebut senilai Rp1,6 juta untuk yang termurah dan Rp21 juta yang termahal.

Sebelum mengunggah video klarifikasi tersebut, Lycie sempat menulis di Instagram Story-nya, “Wkwkwk gara-gara jualan tix jadi ramai di Twitter. Nih ya … Hidup itu harus punya relasi, kalau nggak punya relasi yopu mau jadi apa? Dalam hidup selalu butuh calo.”

- Advertisement -

Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala, menilai praktik percaloan secara umum belum ada aturan hukum yang mengatur. Termasuk, bagaimana si calo mendapatkan tiket, apakah melalui jalur dalam atau secara resmi.

“Untuk bagaimana calo mendapatkan tiket belum ada pengaturannya. Sehingga klaim menggunakan orang dalam atau membeli dengan cara wajar namun kemudian dijual kembali, belum menjadi perhatian kami,” kata Mulyawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Sebab, kata Mulyawan, adanya pelanggaran aturan bisa terjadi bila ada pihak yang terbukti melakukan monopoli tiket yang dilakukan para calo. Dengan membeli banyak stok tiket lalu menampung demi keuntungan pribadi.

Sebab, meski dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, tidak ada mengatur mengenai praktik calo. Namun apabila ada pihak yang menguasai hampir keseluruhan tiket yang disediakan dan menjualnya jauh di atas harga yang ditetapkan maka dapat dikatakan sebagai praktik monopoli.

“Apabila terindikasi bahwa Putri Indonesia menguasai hampir seluruh tiket Coldplay, maka dapat KPPU lakukan penelitian,” kata Mulyawan. (RZ/LE)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini