Associated Press mendapatkan dokumen pengadilan yang merinci kasus Pangeran Abdullah ini. Disebutkan bahwa pengadilan Saudi awalnya menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Pangeran Abdullah dan menerapkan larangan bepergian selama 20 tahun ke depan.
Namun pada Agustus lalu, pengadilan Saudi memperberat masa hukumannya menjadi 30 tahun penjara — menambahkan vonis 10 tahun penjara.
Penahanan Pangeran Abdullah terkait dengan percakapan telepon yang dilakukannya dari AS terhadap kerabat-kerabatnya saat membahas penahanan seorang Pangeran Saudi lainnya oleh otoritas Saudi. Identitas Pangeran Saudi itu tidak diungkap, hanya disebutkan dia merupakan sepupu Pangeran Abdullah.