Seperti diketahui, dalam aturan PPKM, kapasitas dan jam operasional mall akan ditetapkan sesuai level PPKM. Pada PPKM Level 1, mall diiznkan untuk melayani pengunjung hingga 100% dengan batas waktu hingga pukul 22:00 WIB.
Kapasitas dan jam operasional akan terus berkurang sejalan dengan kenaikan status. Pada daerah dengan PPKM level 4 misalnya, mall hanya diizinkan beroperasi 25% dengan jam operasional hingga pukul 20:00 WIB.