Friday, March 17, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Terus Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan ACT

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan ACT, Sebulan Bisa Ngumpulin Dana Segini…

by Redaksi
12/07/2022 5:34 AM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Polri Terus Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan ACT

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Foto IST

Share on FacebookShare on Twitter

KNews – Polri terus ungkap kasus dugaan penggelapan dana yayasan ACT. Polri masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, instansinya masih fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.

Hasil penyelidikan sejauh ini, Ramadhan menyatakan bahwa Yayasan ACT sempat mendapat kepercayaan untuk menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan asal Amerika Serikat, Boeing.

Baca juga:

Banyak Bank Bangkrut, Indef Sebut Ini Awal Resesi Global

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

Itu dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pasca kecelakaan pesawat Boeing yang dioperasikan Lion Air.

Berdasar data Jawa Pos, pesawat yang dimaksud adalah JT-610. Melalui ACT, Boeing menyerahkan dana CSR untuk ahli waris korban kecelakaan tersebut.

”Namun, pada pelaksanaan penyaluran dana sosial atau CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana,” beber Ramadhan pekan lalu.

Selain itu, Yayasan ACT tidak memberi tahu besaran dana CSR yang diberikan Boeing untuk para ahli waris.

Demikian pula dengan pengelolaan serta penggunaan dana tersebut. Berdasar data yang diperoleh Polri, nilai total CSR yang dipercayakan Boeing kepada Yayasan ACT mencapai Rp 138 miliar.

Dalam realisasinya, Yayasan ACT dinilai kurang terbuka. ”Pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban,” jelas Ramadhan.

”Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola Yayasan ACT,” tambah dia.

Karena itu, Yayasan ACT diduga tidak merealisasikan dan menggunakan seluruh dana CSR dari Boeing dan memanfaatkannya untuk urusan lain.

”Pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT,” tegas Ramadhan. Lebih dari itu, dana tersebut juga digunakan untuk menunjang fasilitas dan aktivitas pribadi Ahyuddin dan wakilnya.

Jenderal bintang satu Polri itu pun mengungkapkan, Yayasan ACT tidak hanya diberi kepercayaan mengelola dana CSR oleh Boeing.

Mereka juga mengelola CSR dari beberapa perusahaan. Kemudian, mengelola donasi dari masyarakat dan berbagai lembaga serta instansi level nasional maupun internasional.

Secara keseluruhan, lanjut Ramadhan, setiap bulan Yayasan ACT memperoleh donasi sekitar Rp 60 miliar.

”Dan langsung dipangkas atau dipotong pihak Yayasan ACT sebesar 10–20 persen,” jelas dia. Bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 6 miliar–Rp 12 miliar. ”Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan,” tambahnya.

Pasal yang diduga dilanggar pihak-pihak terkait adalah pasal penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, pasal pidana informasi dan transaksi elektronik, serta pasal tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang.

Di antaranya, Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 3, 4, serta 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terungkapnya indikasi penyimpangan dana sumbangan di Yayasan ACT terus menjadi sorotan banyak pihak.

Salah satunya, Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Dia menyebut kasus ACT bisa menjadi pintu masuk untuk membuat regulasi pengawasan aktivitas lembaga filantropi di Indonesia.

Presiden ACT Ibnu Khajar Mu’ti menyebutkan, hingga saat ini pengelolaan dana umat tidak diawasi lembaga khusus atau peraturan perundang-undangan. Sangat mungkin itulah yang membuat lembaga filantropi seakan bebas dan merasa tidak bersalah menggunakan dana umat untuk kebutuhan lain di luar kepentingan kemanusiaan.

Mu’ti membandingkan lembaga pengelola keuangan hingga bisnis yang diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, metode pengawasan berlapis-lapis semacam itu bisa diterapkan pula pada lembaga sosial pengelola dana umat.

”Misalnya terkait berapa gaji komisaris, berapa gaji direksi, itu OJK mengawasi,” ungkapnya kepada Jawa Pos pekan lalu.

Selama ini, kata Mu’ti, kebanyakan pelaporan dana dan pemeriksaan pengelolaan keuangan yayasan filantropi adalah lembaga akuntan publik. Itu pun sifatnya administratif.

Sedangkan hal lain yang bersifat etik sering luput dari pelaporan dan pemeriksaan.

”Dan bisa saja mereka (akuntan publik, Red) mengatakan secara keuangan WTP (wajar tanpa pengecualian, Red),” ujarnya.

Ke depan, Mu’ti mengusulkan ada lembaga khusus yang tugasnya mengawasi lembaga filantropi. Dia mencontohkan, lembaga yang sudah ada dan melekat di birokrasi seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengawas khusus di lembaga tersebut dipilih DPR. ”Uang triliunan kalau tidak ada yang mengawasi, yang namanya uang, orang senang dengan uang,” tuturnya. (RKZ/fajar)

Tags: ACTAksi Cepat Tanggap (ACT)dana yayasan ACTKasus ACTpolri

Berita Terkait

Silicon Valley Bank Kolaps dalam 48 Jam, Nasabah Bergegas Tarik Deposito
Headline

Banyak Bank Bangkrut, Indef Sebut Ini Awal Resesi Global

17/03/2023 10:45 AM
Catatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi
Emiten

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

17/03/2023 10:15 AM
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN
Emiten

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

17/03/2023 10:06 AM

Recent News

Silicon Valley Bank Kolaps dalam 48 Jam, Nasabah Bergegas Tarik Deposito

Banyak Bank Bangkrut, Indef Sebut Ini Awal Resesi Global

17/03/2023 10:45 AM
Catatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

17/03/2023 10:15 AM
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

17/03/2023 10:06 AM
Menakar Peran dan Tantangan Lembaga Pemeringkat Kredit

Menakar Peran dan Tantangan Lembaga Pemeringkat Kredit

17/03/2023 9:45 AM
Akuisisi dan Ekspansi, Mitratel Yakin Kinerja Naik 11 Persen di Tahun 2023

Akuisisi dan Ekspansi, Mitratel Yakin Kinerja Naik 11 Persen di Tahun 2023

17/03/2023 9:15 AM
BTN Tebar Dividen Rp609 M atau 20 Persen dari Laba Bersih

BTN Tebar Dividen Rp609 M atau 20 Persen dari Laba Bersih

17/03/2023 8:45 AM
BCA Tebar Dividen Rp205 Per Lembar Saham

BCA Tebar Dividen Rp205 Per Lembar Saham

17/03/2023 8:15 AM
Bos BI Analisis Penyebab Kolapsnya Tiga Bank di AS

Bos BI Analisis Penyebab Kolapsnya Tiga Bank di AS

17/03/2023 7:45 AM
Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

Laba Bersih TINS Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

17/03/2023 7:15 AM
gedung learning center

Mencetak SDM, Bank Mantap Membangun Gedung Learning Center di Bali

17/03/2023 7:08 AM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8233 shares
    Share 3293 Tweet 2058
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4667 shares
    Share 1867 Tweet 1167
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3270 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2755 shares
    Share 1102 Tweet 689

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id