KNews.id-Politikus Gerindra Habiburokhman menyoroti kasus dugaan polisi memeras polisi terkait sengketa tanah yang diungkapkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Habiburokhman menilai kasus ini tidak tepat jika disebut kasus ‘polisi peras polisi’.
“Kami berharap publik menahan diri untuk tidak secara prematur melabelisasi kasus sengketa lahan Bripka Madih dengan sebutan kasus ‘polisi peras polisi’. Tuduhan tersebut belum menjadi fakta hukum karena baru disampaikan sepihak oleh Bripka Madih tanpa adanya bukti-bukti dan saksi pendukung lain yang memadai,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Habiburokhman tak ingin nama baik Polri tercoreng kasus sengketa tanah ini. Selain itu, dia memuji sikap Polda Metro Jaya yang tidak langsung memihak Bripka Madih dalam kasus ini.