spot_img

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

KNews.id – Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menindak aksi kriminal jalanan yang belakangan semakin meresahkan masyarakat. Tim ini disiagakan selama 24 jam dan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip dari Antara, Jumat (15/5/2026).

- Advertisement -

Langkah itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, kata Iman, pihaknya sedang membangun kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi mengenai tindakan kriminal.

“Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi,” katanya.

103 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir atau selama 2026 ini. Para tersangka tersebut dari pengungkapan 171 laporan polisi yang dilaporkan di Polda Metro Jaya beserta jajaran.

Adapun rinciannya, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) 86 kasus kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 75 kasus.

Iman menyebutkan langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini