“Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani. (Ade/wrteknm)
Pjs Gub Jakarta Main Copot Dirut MRT, RH Geleng-geleng: Apa yang Dilakukan Heru Ini, Nggak Benar!
By Redaksi