spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Piutang Bulog dan PT Berdikari Belum Diselesaikan

KNews.id- Berdasarkan Laporan Keuangan Perum BULOG tanggal 31 Desember 2018 (audited) diketahui saldo piutang komersial-BUMN sebesar Rp81.224.555.350,00. Dari saldo tersebut, sebesar Rp78.142.910.000,00 adalah piutang kepada PT Berdikari (Persero).

Piutang tersebut berasal dari Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Penyaluran Sapi Siap Potong antara Perum BULOG dengan PT Berdikari (Persero). Kerjasama dituangkan dalam perjanjian No. PK-145/DP000/09/ 2015 dan 027/01/BDK/DIR/IX/2015 tanggal 01 September 2015 sebagaimana di-addendum tanggal 23 Oktober 2015.

- Advertisement -

Pelaksanaan kerjasama yang diatur dalam perjanjian kerjasama antara lain Perum BULOG mengirim sapi untuk dipelihara di kandang PT Berdikari (Persero). Biaya pemeliharaan ditagihkan oleh PT Berdikari (Persero) kepada Perum BULOG. Atas kerja sama tersebut, Perum BULOG memperoleh pinjaman modal kerja dari Bank BRI.

Berdasarkan Lembar Kerja Hasil Verifikasi Perum BULOG dengan Bank BRI dari Divisi Perbendaharaan, diketahui bahwa realisasi pencairan pinjaman modal kerja dari Bank BRI adalah sebesar Rp115.252.341.045,00 pada tanggal 10 s.d. 29 September 2015. Jangka waktu pinjaman sampai dengan 31 Juli 2016.

- Advertisement -

Atas pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar Rp5.582.685.047,19 (tingkat bunga 7,75% s.d. 8,75%). Perum BULOG telah melunasi pinjaman pada tanggal 5 Agustus 2016.

Pemeriksaan atas dokumen-dokumen pelaksanaan kerjasama Perum BULOG dengan PT Berdikari (Persero) diketahui sebagai berikut:

- Advertisement -
  • Jumlah sapi yang diimpor oleh Perum BULOG adalah sebanyak 7.686 ekor. Dari jumlah tersebut, penjualan langsung sapi hidup sebanyak 6.337 ekor,pemotongan sebanyak 1.324, mati saat pengiriman dan pemeliharaan 24 ekor, dan hilang sebanyak 1 ekor;
  • Biaya yang telah dikeluarkan atas kerjasama tersebut sebesar Rp147.447.438.639,19 yang terdiri antara lain biaya pembelian, operasional, dan biaya bank;
  • Pendapatan atas kerjasama tersebut sebesar Rp113.526.729.364,00, terdiri dari hasil penjualan sapi hidup, penjualan daging sapi potong, dan jasa giro rekening giro. Dari total pendapatan sebesar Rp113.526.729.364,00 tersebut, pendapatan yang telah diterima oleh Perum BULOG s.d 31 Desember 2016 sebesar Rp34.983.819.364,00 sehingga sisa yang belum diterima sebesar Rp78.542.910.000,00.

Berdasarkan uraian pada poin b dan c menunjukkan bahwa kerjasama tersebut merugikan Perum BULOG minimal sebesar Rp33.920.709.275,19 (Rp147.447.438.639,19-Rp113.526.729.364,00).

Mirisnya,berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, terhadap kertas kerja piutang pada Divisi Akuntansi diketahui bahwa atas saldo piutang kepada PT Berdikari per 31 Desember 2016 sebesar Rp78.542.910.000,00 tersebut, PT Berdikari telah melakukan pembayaran dari tahun 2018 s.d. Januari 2019 sebesar Rp400.000.000,00, sehingga saldo piutang per 31 Maret 2019 adalah sebesar Rp78.142.910.000,00. (FT&Tim Investigator KA) 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini