Jaksa mengatakan pihaknya tidak bisa menjawab pertanyaan saksi, karena merekalah yang mengajukan pertanyaan. “Saya enggak bisa (menjawab), saya bertanya,” kata Jaksa.
Menanggapi ini, Fachri terdengar emosi. Ia bahkan meminta Jaksa tidak memandangnya seakan-akan bodoh. “Bapak jangan menanya seolah-olah saya bodoh gitu loh,” kata Fachri dengan emosi.
“Surat itu tidak ada memerintahkan untuk menghentikan pekerjaan,” sambungnya. Menengahi hal ini, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto mengingatkan bahwa persidangan berisi argumentasi hukum.
Ia meminta komunikasi Fachri dalam persidangan dilakukan dengan baik. “Kalau saudara memang tidak berkenan ya cukup,” kata Djuyamto.
Fachri kemudian menuruti peringatan Djuyamto. Ia kemudian meminta maaf. Perwira Tinggi itu kemudian mengaku telah menahan persoalan ini selama lima tahun.