spot_img
Senin, Januari 19, 2026
spot_img
spot_img

Penjelasan Sri Mulyani Soal Transaksi Heboh Rp349 T

KNews.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun dalam 300 surat yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat dengan Komis XI DPR RI pada Senin (27/3/2023) Sri Mulyani menyampaikan alur kehebohan mengenai transkaksi mencurigakan Rp349 triliun.

- Advertisement -

“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,” jelas Sri Mulyani.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini