spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Pengusutan Penyelenggaraan Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Tidak Berpolitik

KNews – Pengusutan penyelenggaraan Formula E Jakarta, KPK tegaskan tidak berpolitik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak berpolitik dalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan menyaring setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Jadi kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya, pasti ada motifnya,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum.

Kalau memenuhi ukuran hukum, kami tindak lanjuti,” ucap dia. Ghufron menegaskan bahwa KPK merupakan aparat penegak hukum yang standarnya adalah standar hukum, baik dari sisi prosedur maupun ketentuan dan syaratnya.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, ia menambahkan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Apa saja? Pertama kami terima, kami kaji, kami telaah lebih lanjut apakah laporan tersebut merupakan patut diduga sebagai dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ghufron.

Ketika sebuah laporan memiliki indikasi tindak pidana korupsi, ia mengatakan, KPK akan menentukan apakah laporan itu dapat ditangani sesuai ketentuan dan tugas KPK atau tidak.

- Advertisement -

Adapun jenis tindak pidana korupsi yang bisa ditangani KPK yaitu yang diduga dilakukan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, ataupun perkara yang memiliki kerugian di atas Rp 1 miliar.

“Kalau sudah berdasarkan telaah tersebut merupakan tindak pidana, baru kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan berlanjut sesuai prosedur hukum,” tutur Ghufron. Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. “Dari dokumen ini mudah-mudahan semua evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang.

“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab pada proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” pungkas dia. (RKZ/kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini