spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Pengungsi Rohingya Bayar Rp 300 Ribu per Orang Cetak KTP Medan, Bobby Pastikan Hukum ASN Terlibat

KNews.id – Sebanyak 8 pengungsi Rohingnya asal Bangladesh kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan. Mereka mengaku membayar Rp 300 ribu per orang untuk bisa mencetak E-KTP palsu di Medan.

Delapan pengungsi rohingnya tersebut memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon hal tersebut.

- Advertisement -

Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah untuk tidak bermain dalam pengurusan KTP. Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

“Saya sudah sampaikan bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan,” ucapnya.

- Advertisement -

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

“Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri,” jelasnya.

- Advertisement -

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

“Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat,” tegasnya. Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja untuk pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya. “Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga  dengan pihak mereka sangat sulit,” tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit. “Ini mohon maaf ya untuk  bertemu dengan pihak UNHCR  juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga,” jelasnya.

Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan. “Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana,” ucapnya.

Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah. “Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu,” terangnya. Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.

“Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang  yang mereka bawa  tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,”ucapnya.

Penjelasan pihak kepolisian

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).

Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.

“Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh,” ujar Karnawa, Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.

“Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mataa mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya,” katanya lagi.

Kronologi penangkapan

Karnawa menjelaskan, pengamanan terhadap delapan WNA itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) pukul 13.00 WIB di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT. Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.

“Delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali,” katanya lagi. Kedatangan awal yakni pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.

Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT. “Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:

1. Mohammad Raju Ahmed

2. Mohammad Arafat hossin

3. Mohammad shariful Islam

4. Mohammad Nadim

5. Abdul Halim

6. Mohammad shilu mondol

7. Iman Ali

8. Mainnudin

Kantongi KTP palsu

Diberitakan sebelumnya, jajaran keamanan setempat mengamankan 8 warga Bangladesh di Belu, NTT. Sewaktu diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan paspor asli. Selain itu, mereka juga mengantongi KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara.

“Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Sementara itu dilansir dari Tribun Flores, Imigran gelap asal Bangladesh berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang. Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).

“Kami membuat KTP di Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi),” terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

“Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. “Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan,” jelasnya.

(Zs/Trbn)

 

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini