spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Jadi pengurus apartemen tiga periode
Dalam kesempatan yang sama, Firdan Hasli mengatakan, Naufal Firman Yursak sudah dua kali menjabat sebagai pengurus. Menurut dia, Naufal mendaftar menjadi pengurus apartemen periode 2022-2025 pada April 2022 dan terpilih sebagai Ketua P3SRS.

Itu artinya, Naufal ada di jajaran pengurus apartemen selama tiga periode. Padahal, Pergub DKI sebelumnya yang mengatur soal kepengurusan apartemen menetapkan bahwa penghuni hanya boleh menjadi pengurus selama dua periode.

- Advertisement -

“Di Pergub sebelumnya kepengurusan dibatasi dua periode, sedangkan Pergub 70/2021 ini. Pak Naufal sudah menjabat sebagai pengurus itu sudah dua kali,” ujar Firdan.

Karena itulah, dia menilai, Pergub 70/2021 menguntungkan Naufal. Pergub yang diteken Anies Baswedan itu berlaku sejak September 2021.

- Advertisement -

“Jadinya pada saat 2021, Pak Naufal itu baru sekali, yang sebelumnya (jadi pengurus apartemen) tak dihitung. Jadi dianggap berlaku sejak saat itu. Jadi pengurus yang dulu pernah dua kali, boleh (menjabat) lagi,” terang Firdan. (Bay/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini