Firdan tak menerangkan kapan dugaan penyalahgunaan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) itu terjadi. Yang pasti, dia baru mengetahui masalah tersebut pada 2022.
“Karena data rekening koran yang diberikan kepada kami baru diberikan hanya dua tahun dahulu,” ucapnya.
Kemarin sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna menyambangi Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Mereka menghadiri audiensi bersama Prasetyo Edi guna melaporkan dugaan penyalahgunaan iuran tersebut.
“Ada permasalahan keuangan yang pastinya IPL oleh pengelolanya, per berapa tahun kan diganti yang sekarang Naufal Firman Yursak,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Senin, 27 Maret 2023.
Dia mengatakan Naufal Firman yang dimaksud adalah eks anggota TGUPP DKI Jakarta. “Ini masih katanya, belum bersalah. Dia (Naufal) katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna,” ujarnya.
Prasetyo kemudian menyinggung bahwa Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik ketika Naufal masih menjabat TGUPP DKI.