spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Pengelolaan Aset PT KAI Alami Kemorosatan

KNews.id- Pengelolaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di tahun anggaran 2017 mengalami kemorosotan yang signifikan. Kemorosotan ini bisa kita lihat dari 20 temuan pengelolaan aset PT KAI yang terbilang bermasalah. Salah satunya adalah aset tanah PT KAI seluas 504.871,56 m2 yang malah diduduki oleh pihak lain.

Menurut data yang dimiliki Tim Investigator KA, di sekitar Stasiun Pesing terdapat permasalahan tanah PT KAI yang ditempati warga tanpa perikatan, yaitu diduduki pihak lain dengan bukti baru. Misalnya saja dari tanah di sekitar Stasiun Pesing seluas 74.618m2 yang diakui PT KAI, 1.662,5 m2 di antaranya diakui oleh PT Sunindo.

- Advertisement -

PT Sunindo mengakui tanah seluas 1.662,5 m2 tersebut dengan bukti sertifikat hak guna bangunan (HGB) No.3970 seluas 2.997 m2 yang dikeluarkan pada 18 April 2008. Di lokasi tersebut saat ini telah berdiri bangunan Hotel Ibis.

PT Sunindo membeli tanah di lokasi tersebut dari beberapa orang dalam satu keluarga. PT Sunindo memberikan keterangan bahwa sebelum melakukan pembangunan Hotel Ibis, PT Sunindo melakukan pemasangan papan yang menandakan bahwa tanah di lokasi tersebut dikuasai oleh PT Sunindo.

- Advertisement -

Selama pemasangan papan, tidak terdapat protes atau pengaduan dari pihak yang berkepentingan atas lokasi tanah tersebut pada saat pengumuman dilakukan oleh PT Sunindo dan saat pembangunan Hotel Ibis. Dan, anehnya PT KAI tidak melakukan protes atau keberatan untuk menyatakan bahwa tanah tersebut milik PT KAI.

Jadi kalau kita lihat dengan menggunakan NJOP, maka tanah milik PT KAI, yaitu sekitar lokasi Stasiun Pesing sebesar Rp15.105.000,/m2, nilai tanah PT KAI yang diduduki pihak lain dengan bukti baru sebesar Rp25.112.062.500.

- Advertisement -

Hal ini tentunya menjadi masalah untuk PT KAI, karena akan berpotensi kehilangan aset tanah yang diduduki dengan bukti baru. Sedangkan PT KAI harus gigit jari, merelakan tanah yang Ia miliki dimiliki oleh pihak lain.

Terakhir kabar yang ditemukan Tim Investigator KA, total aset tanah yang diduduki dengan bukti baru adalah sebesar Rp27.359.838.500. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini