KNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam pengembangan kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Pada Sabtu, 22 Maret 2025, KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz untuk mencari bukti terkait kasus tersebut.
Temuan di Rumah Djan Faridz
Penggeledahan yang berlangsung di rumah Djan Faridz ternyata mengungkapkan sejumlah barang yang penting. Salah satu temuan utama adalah sejumlah uang yang diamankan oleh pihak KPK.
Namun, hingga kini, KPK masih menahan diri untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait jumlah uang dan jenis mata uang yang disita.
“Info terakhir yang kami terima, ada uang yang diamankan dalam penggeledahan ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Selain uang, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan.
Djan Faridz Diperiksa sebagai Saksi
Pada Rabu, 26 Maret 2025, Djan Faridz memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Namun, Djan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media mengenai detail pemeriksaan dan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.
Saat ditanya apakah dia memiliki komunikasi dengan Harun Masiku terkait kasus ini, Djan juga enggan memberi komentar.
Pemeriksaan terhadapnya merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap yang berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku Terus Berlanjut
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Baru-baru ini, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, yakni Febri Diansyah, dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Namun, pemeriksaan terhadap Febri yang seharusnya dilakukan pada Kamis (27/3/2025) harus ditunda karena sejumlah alasan, termasuk libur cuti Lebaran bagi beberapa penyidik KPK.
Febri, yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa dirinya telah siap untuk diperiksa, namun penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya harus dijadwalkan ulang. Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa penundaan ini lebih disebabkan oleh jadwal pemeriksaan terhadap adik Febri, Fathoni Diansyah Edi, yang berlangsung pada waktu yang bersamaan.
Pentingnya Penggeledahan dan Pemeriksaan Lanjutan
Penggeledahan yang dilakukan di rumah Djan Faridz adalah bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam terkait skandal suap yang melibatkan sejumlah pihak di PDI-P.
Meskipun temuan uang dan dokumen menjadi bukti penting dalam pengembangan kasus ini, KPK masih terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap bukti yang ditemukan dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Proses hukum terhadap Harun Masiku dan pihak-pihak terkait diperkirakan akan terus berlanjut.
Para saksi akan terus dipanggil untuk memberikan keterangan, sementara penggeledahan lebih lanjut mungkin dilakukan untuk mengungkap lebih banyak bukti yang dapat menjawab pertanyaan seputar dugaan suap ini.
Kasus ini juga mencerminkan upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di ranah politik, terutama yang melibatkan proses pergantian antar-waktu anggota DPR yang rawan disalahgunakan.
Dengan berbagai langkah penyidikan yang terus dilakukan, publik berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang.
Kesimpulan
Penyelidikan KPK terhadap kasus Harun Masiku terus menunjukkan perkembangan. Penggeledahan di rumah Djan Faridz dan penemuan uang serta dokumen penting menandakan bahwa KPK serius dalam mengungkap fakta-fakta baru yang dapat mengarah pada pengungkapan lebih jauh tentang skandal suap ini.
Masyarakat tentu menantikan hasil dari penyidikan ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.