spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Pemerintah Didesak Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Alasannya…

Kapler menambahkan industri perasuransian bagian dari sektor keuangan. Industri perasuransian merupakan pilar pembangunan. Stabilitas sistem keuangan yang kuat dan tangguh, ditandai sehatnya semua lembaga jasa keuangan, termasuk industri asuransi.

“Penyehatan dan penguatan sektor perasuransian bagian integral dari target pemerintah menjadi negara maju di tahun 2045,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Telisa Aulia Falianty, Ekonom FEB Universitas Indonesia, menambahkan Program Penjaminan Polis di industri asuransi sangat krusial, mengingat banyaknya keluhan nasabah perusahaan asuransi saat ini. “Program Penjamin Polis (PPP) dapat juga menjadi wadah meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Sehingga, penetrasi industri asuransi juga semakin meningkat,” jelasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi di Indonesia tahun 2021 mencapai 3,18% dari PDB, meliputi penetrasi asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,47%, asuransi sosial 1,45%, dan asuransi wajib 0,08%.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini