spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Pemerintah Didesak Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Alasannya…

KNews.id- Pelaku industri asuransi mendesak agar pemerintah segera membentuk Lembaga Penjaminan Polis (LPP) karena sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian manfaat, mengurangi risiko gagal bayar dan meningkatkan kredibilitas industri asuransi nasional.

Ketua Bidang Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Paul S. Kartono meyakini dengan adanya LPP, kinerja industri asuransi bisa naik tiga sampai empat kali lipat dari kinerja saat ini. Dia memaparkan pendapatan industri asuransi jiwa pada 2021 mencapai Rp241,2 triliun.

- Advertisement -

Angka ini sudah melampaui capaian pendapatan di 2019 atau sebelum era Covid-19, yang mencapai Rp235,8 triliun. Semester I-2022, jelasnya, aset industri asuransi jiwa senilai Rp617,8 triliun. Pada periode Maret 2020 hingga Juni 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat yang berkaitan dengan Covid-19 senilai Rp9,72 triliun.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini