KNews.id – Jakarta – Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang mengatakan, kapasitas transportasi umum di Jakarta saat ini masih belum memadai jika usulan yang mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu benar-benar diterapkan.
Usulan tersebut juga bertepatan dengan kebijakan yang sudah berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pegawai ASN di DKI Jakarta mencapai 50.411 orang, sementara jumlah pegawai swasta di Jakarta mencapai 5,11 juta, dengan 3,23 juta di antaranya bekerja di sektor formal.
“Bila Pramono menginginkan pegawai swasta juga naik angkutan umum massal di hari Rabu wajib seperti pegawai ASN di DKI, maka kita pakai data pegawai non formal, yakni 3,23 juta, bila ditambah dengan ASN DKI ada sekitar 3,284 juta,” ungkapnya, Senin (16/6/2025).
Deddy juga memaparkan estimasi kapasitas harian angkutan umum massal yang direncanakan pada tahun 2025, yaitu:
- Bus Transjakarta: 1,5 juta penumpang
- KRL Commuter Line: 1,2 juta penumpang
- MRT Jakarta: 260 ribu penumpang
- LRT Jakarta: 145 ribu penumpang
- LRT Jabodebek: 150 ribu penumpang
Jika dijumlahkan, total kapasitas angkutan umum massal per hari mencapai sekitar 3,255 juta penumpang.
Sementara itu, pengguna angkutan umum saat ini rata-rata mencapai:
- KRL: 1 juta penumpang
- Bus Transjakarta: 1,1 juta penumpang
- MRT: 100 ribu penumpang
- LRT Jabodebek: 100 ribu penumpang
- LRT Jakarta: 1.000 penumpang
Total pengguna angkutan umum harian di Jakarta pada saat ini adalah sekitar 2,301 juta orang.
“Kalau ditotal 2.301.000 penumpang harian. Saat ini masih ada sisa kursi ketersediaan angkutan umum 3.255.000 dikurangi 2.301.000 jadi masih ada 954.000 atau bisa kita asumsikan ketersediaan 1 juta angkutan umum,” tutur Deddy.
Namun, apabila kebijakan wajib menggunakan angkutan umum diterapkan untuk seluruh pegawai ASN dan swasta pada hari Rabu, jumlah pengguna angkutan umum akan bertambah menjadi 5,584 juta orang, yaitu gabungan antara pengguna eksisting 2,3 juta dan pegawai ASN serta swasta sebanyak 3,284 juta.
“Sementara, saat ini ketersediaan angkutan umum hanya satu juta, jadi kekurangan ketersediaan angkutan umum massal sebesar 4,584 juta,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengkaji mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Usulan ini mengikuti kebijakan yang sudah lebih dulu diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
“Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).