Sigit menjelaskan bahwa saat ini ada 85.310 pegawai yang berstatus sebagai PJLP di lingkungan Pemprov DKI.
Sementara yang berusia 56 tahun hanya sebanyak 4 persen dari jumlah tersebut.
- Advertisement -
Menurutnya, kebanyakan PJLP yang akan dipecat dipekerjakan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
“Dan itu hanya dominan di Dinas Lingkungan Hidup. Angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada,” sambungnya.
- Advertisement -
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat aturan baru yang membatasi usia kerja PJLP hanya sampai 56 tahun.