BUKK menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas, serta telah menunjuk dan mengangkat tim pengurus apabila WSKT jatuh dalam keadaan pailit. BUKK juga meminta pengadilan untuk menghukum termohon PKPU, yang dalam konteks ini adalah WSKT untuk membayar seluruh biaya perkara. (Bay/Emtn)
Pedomani Prinsip GCG, Waskita Karya Siap Hadapi Gugatan PKPU dari Bukaka
By Redaksi
Artikulli paraprak