spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

Paus Fransiskus Sebut Homoseksualitas Bukan Kejahatan

Sekira 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalisasi aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas secara langsung. PBB menyebut undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi dan merupakan pelanggaran kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hak asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka. atau identitas gender.

- Advertisement -

Menyatakan undang-undang semacam itu “tidak adil”, Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya.

Beberapa uskup Katolik dengan tegas menjunjung tinggi pelarangan homoseksualitas, sementara yang lain menyerukan undang-undang tersebut dibatalkan sebagai pelanggaran martabat dasar manusia.

- Advertisement -

Pada 2019, Francis diharapkan mengeluarkan pernyataan menentang kriminalisasi homoseksualitas selama pertemuan dengan kelompok hak asasi manusia yang melakukan penelitian tentang efek undang-undang tersebut dan apa yang disebut “terapi konversi”.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini