spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Pakar Hukum Menilai Masih Ada Kemungkinan Hakim Tolak Permohonan JC Richard Eliezer

Hibnu menjelaskan, status Eliezer sebagai JC valid di mata hukum jika sudah dikabulkan oleh hakim.

Diterima atau ditolaknya permohonan sebagai JC oleh hakim, kata Hibnu, akan ditentukan dalam proses pembuktian di persidangan.

- Advertisement -

Jika keterangan Eliezer berubah-ubah atau tak selaras dengan bukti-bukti yang ada, lanjut dia, hakim bakal menolak permohonan JC-nya.

Sebaliknya, selama bukti-bukti yang diajukan mendukung keterangan Eliezer, kata Hibnu, permohonan sebagai JC berkemungkinan besar dikabulkan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini