“Saya sebagai orang hukum, sebagai lawyer dalam berperkara kita harus menghormati dong,” jelas Irfan.
Irfan menegaskan pihak Istana tidak mengetahui dan merasa kaget dengan keluarnya putusan PN Jakpus ini. Sebab, putusan ini berkaitan dengan isu nasional yang belakang terus berkembang yakni penundaan pemilu.
“Saya bukan dalam konteks membela ya, tapi kita harus bisa mencermati kenapa misalnya kita sekarang ini kaget. Saya juga kaget, kita semua dikagetkan dengan hasil putusan itu, tapi kan kita tidak boleh toh mengkritisi membuat narasi terhadap lembaga peradilan,” terangnya.
Selain itu, dia meminta semua pihak tidak terus menyerang hakim PN Jakpus yang mengeluarkan putusan soal penundaan pemilu ini. Sebab para hakim hanya menjalankan tugas yakni memutuskan sesuatu perkara berdasarkan gugatan yang masuk.