Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK akan semakin gencar mendorong agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS berkonsolidasi tahun ini.
“Kita dengan asosiasi akselerasikan agar percepat konsolidasi BPR. Kita dorong merger agar individu maupun perusahaan hanya memiliki atau jadi pemegang saham pengendali di satu BPR saja,” ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada pekan lalu (2/1/2023).
Dian mengatakan bahwa BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat kecil serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, saat ini keberadaannya kurang efisien. Berdasarkan data OJK, terdapat 1.612 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa pemilik BPR baik individu maupun perusahaan juga diketahui bisa memiliki hingga 10 BPR. “Jadi, penanangannya butuh langkah-langkah yang tersusun dan sistematis,” ujarnya. (Ach/Bsn)