Alasannya, meskipun pinjol legal sudah memberikan layanan cepat, Kiki bilang masih perlu waktu untuk melakukan identifikasi peminjam, mulai dari data diri hingga profil kreditnya. Tujuannya, untuk mitigasi risiko.
Meskipun pencairan mungkin sedikit lebih lama, Kiki menegaskan bahwa setidaknya pinjol legal selalu diawasi oleh OJK.
- Advertisement -
“Jadi bisa dipastikan, tidak akan menyusahkan masyarakat dan mencekik,” imbuhnya.
Kiki menambahkan, pihaknya telah mengusulkan adanya poin-poin pemberantasan pinjol ilegal dalam RUU P2SK.
- Advertisement -
“Jadi itu akan ada secure punishment kalau mereka melanggar,” pungkasnya. (Ach/Ktn/Adv)