spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

OJK Mewajibkan Sektor Keuangan Mematuhi Manajemen Risiko Perubahan Iklim

KNews.id- Regulator Indonesia tampaknya semakin serius dalam menerapkan sistem keuangan berkelanjutan atau green economy sebagai salah satu negara yang tergabung dalam G20. Salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan segera menerbitkan panduan manajemen risiko pada perubahan iklim atau Risk Management Guidelines on Climate Change.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengungkapkan aturan ini akan mewajibkan pelaku sektor jasa keuangan untuk memiliki pedoman internal dan business plan yang terkait dengan perubahan iklim. Selain itu, perusahaan juga harus mempertimbangkan aspek keuangan berkelanjutan dalam setiap aksi korporasi.

- Advertisement -

“Tujuannya adalah agar ketika Indonesia di assess oleh lembaga internasional, risiko on climate changenya tidak terlalu besar. Kita ini anggota G20, kita akan menjadi leading example untuk negara-negara lain bahwa kita harus lebih maju dalam penerapan kebijakan ini,” ujar Wimboh pada paparan virtualnya, Kamis, 26 Agustus.

Lebih jauh, OJK juga akan memasukkan Risk Management on Climate Change ini menjadi salah satu basis dalam pengawasan. Saat ini, OJK sedang mengkaji risiko yang akan diberikan apabila lembaga keuangan tidak patuh terhadap panduan perubahan iklim tersebut.

- Advertisement -

Wimboh juga tidak lupa mengapresiasi pelaku di sektor jasa keuangan yang sudah menjadi pioner dalam green economy. Adapun beberapa diantaranya adalah penerbitan sustainablility green bond yang dilakukan oleh BRI sebesar US$1,92 miliar, Bank Mandiri sebesar US$300 juta, dan PT SMI sebesar Rp500 miliar. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini