- Dana Pensiun, Modal Ventura, dan LKM
OJK melakukan penguatan investasi dana pensiun. Dalam hal ini, OJK melakukan penyempurnaan ketentuan investasi dan pendanaan dana pensiun. Di sisi lain, OJK juga melakukan penataan kegiatan perusahaan modal ventura sesuai core business atau kompetensi, antara lain penyertaan modal, pengelolaan dan ventura, dan pembiayaan UMKM. Sama halnya dengan LKM yang dilakukan dengan penaatan pengaturan sesuai ukuran LKM, yaitu kecil, menengah, dan besar.
- Fintech P2P Lending
Regulator juga melakukan penataan kegiatan usaha financial technologi peer-to-peer (fintech P2P) lending dengan menyusun regulasi terkait penetapan manfaat ekonomi, serta pencabutan moratorium perizinan fintech P2P lending.