Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78% yoy menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.
Dian mengatakan, likuiditas perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 130,17% dan 30,42% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 29,46%.
- Advertisement -
“Ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” ungkapnya.





