KNews.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada November 2022 tumbuh sebesar 11,16% yoy menjadi Rp6.347,5 triliun.
Pertumbuhan kredit perbankan utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,1% yoy, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27% dan 9,10%.
- Advertisement -
“Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers RDK OJK Desember 2022, Senin, 2 Januari 2023.