Kemudian, Dito menawarkan sepatu merek Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp17,5 juta kepada saksi Melisa sehingga saksi Melisa tertarik. Tindak lanjut bisnis itu, pada Jumat (13/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, rekan Dito, Haerul Yusi, mendatangi apartemen Melisa di Jakarta Barat untuk mengambil uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp5 juta. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (18/5) pukul 15.59 WIB, Melisa yang menjadi follower akun Instagram terdakwa Nikita Mirzani bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar unggahan foto Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah di InstaStory.
“Melisa kemudian menghubungi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan melalui Haerul Yusi sebesar Rp 5 juta,” ujar Slamet.