Ivan menjelaskan, terdapat 21 laporan terkait aliran dana besar hasil transaksi ilegal untuk modal pemilu yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana.
“Dari beberapa jenis tindak pidana. Ada potensi dipakai untuk pembiayaan kontestasi politik,” tutur Ivan.