spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Ngeri! PPATK Sebut Triliunan Rupiah Uang Haram Dinikmati Politisi untuk Pileg 2024

KNews.id-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serahkan laporan hasil analisis terkait aliran uang triliunan rupiah dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan sebagian hasil temuan itu kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara beberapa temuan masih dalam tahap pemprosesan oleh PPATK.

- Advertisement -

“Ya (KPK dan Kejagung). Ada yang sudah kami serahkan ke Polri dan beberapa masih proses di kami,” ujar Ivan dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini