Disisi lain, Nailul menambahkan, kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah BI dalam mengendalikan inflasi yang masih cukup tinggi sebesar 5,7%. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) yang sebesar 2% -4% di tahun 2022.
“Selain itu, sebagai respon terhadap The Fed yang agresif menaikkan tingkat suku bunga acuan-nya. Hal ini memicu bank sentral negara lain untuk menaikkan suku bunga juga, termasuk Bank Indonesia. Tujuannya adalah menjaga nilai tukar agar tidak jatuh lebih dalam,” ungkap Nailul. (Ach/Ibn)