“Mengingat kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, _”Kerusakan sudah begitu akut, maka sudah tidak mungkin diatasi dengan cara cara konstitusional keadaan harus dilakukan perubahan yang radikal, ektraordinary bukan perubahan yang biasa, baik inkremental maupun cut and glue. Keadaan menantikan lahirnya people power atau revolusi. (AHM)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved