Saifudin Ibrahim juga mengatakan, pondok pesantren, dan madrasah yang ada di Indonesia merupakan lembaga pendidikan pencetak terorisme dan radikalisme. Tindakannya tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh publik. Pada 2017 lalu, dia juga pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian. (AHM/rep)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved






