Jumat, September 29, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Investasi BUMN

Naik 12 Persen, Inilah Gaji Pensiunan PNS dari Golongan I hingga IV Sebelum dan Sesudah

by Hasan
25/08/2023 7:02 PM
in BUMN, Emiten, Headline, Keuangan, Perbankan
A A
Share on FacebookShare on Twitter
KNews.id – Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kenaikan gaji pada tanggal yang bersejarah, bagi PNS, PPPK, TNI, POLRI, serta pensiunan. Keputusan ini memberikan kabar bahagia kepada ribuan pegawai negeri dan mantan pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Dengan kenaikan sebesar 8 persen bagi PNS, PPPK, TNI, dan POLRI, serta 12 persen bagi pensiunan, kebijakan ini secara jelas menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja publik yang telah memberikan kontribusi besar untuk negara.

 

Penentuan angka kenaikan gaji dilakukan dengan cermat dan transparan, mencerminkan penghargaan terhadap peran penting para PNS dan pensiunan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Pengumuman ini membawa kabar baik bagi berbagai golongan, dari golongan Ruang IV hingga golongan Ruang I.

 

  • Golongan Ruang IV/e

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008

  • Golongan Ruang IV/d

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.246.300

Baca juga:

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.755.856 –

  • Golongan Ruang IV/c

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.074.000

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.562.880

  • Golongan Ruang IV/b

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.908.700

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.377.744

  • Golongan Ruang IV/a

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.750.000

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.200.000

  • Golongan Ruang III/d

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 4.029.536

  • Golongan Ruang III/c

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.451.800

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 3.866.016

  • Golongan Ruang III/b

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.311.700

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 3.709.104

  • Golongan Ruang III/a

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.177.300

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 3.558.576

  • Golongan Ruang II/d

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 3.208.800

  • Golongan Ruang II/c

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.748.800

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 3.078.656

  • Golongan Ruang II/b

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.637.300

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 2.953.776

  • Golongan Ruang II/a

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.530.200

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 2.833.824

  • Golongan Ruang I/d

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 2.256.688

  • Golongan Ruang I/c

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.933.200

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 2.165.184

  • Golongan Ruang I/b

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.854.700

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 2.077.264

  • Golongan Ruang I/a

Sebelumnya antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.751.900

Menjadi Rp 1.748.096 hingga Rp 1.962.128

Namun, sementara kabar gembira ini menyebar dengan cepat, perlu adanya langkah-langkah otentikasi yang tetap perlu dijalankan.

PT Taspen memberikan pengumuman melalui media sosialnya, meminta kepada pensiunan agar tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji mereka.

Proses otentikasi yang dilakukan oleh PT Taspen menjadi penting dalam memastikan bahwa proses penyaluran gaji kepada para pensiunan PNS berjalan dengan baik. Otentikasi adalah langkah kritis dalam menjaga integritas dan keakuratan dalam proses penyaluran gaji.

Dalam hal ini, proses otentikasi yang diatur oleh PT Taspen memberikan jaminan bahwa gaji yang diterima oleh pensiunan PNS telah melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini juga memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran, mencegah terjadinya ketidakakuratan dan kesalahan dalam pembayaran.

Otentikasi dilakukan dalam jadwal berkala sesuai dengan kategori penerima dana. Tidak hanya memberikan rasa yakin kepada para pensiunan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa pembayaran gaji berlangsung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Melalui aplikasi Otentikasi Taspen yang dapat diakses melalui ponsel, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien, memungkinkan para pensiunan untuk mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dengan lebih praktis. Kenaikan gaji dan pentingnya otentikasi dalam proses penyaluran gaji pensiunan PNS adalah contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para pekerja publik.

Langkah ini bukan hanya sekadar kabar bahagia, tetapi juga penegasan bahwa pengabdian mereka dihargai dan diakui. (Zs/KP)

Berita Terkait

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop
Emiten

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG
Asuransi

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa
Headline

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM

Discussion about this post

Recent News

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM
Bareskrim Jangan Ulangi Pola Sidik Rocky Dengan Pola Sidik Gusnur

Penguasa mengurus persoalan rakyat, karena rakyat yang memiliki penguasa.

29/09/2023 8:10 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Komisaris XL Axiata David Robert Dean Resign

29/09/2023 8:00 PM
Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

29/09/2023 7:58 PM
Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

29/09/2023 7:40 PM
Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

29/09/2023 7:18 PM
Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

29/09/2023 7:15 PM
Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

29/09/2023 7:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id