“Benar. Dua meninggal dunia TKI. Dan satu TKA. Tiga pekerja juga luka-luka,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Komisaris Besar (Kombes) Didik Supranoto, Ahad (15/1) dikutip dari Republika.
“Saat ini 69 orang dan sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolres untuk diminta keterangan terkait kerusuhan tersebut,” kata Didik melanjutkan.
Dalam siaran pers resmi Polda Sulteng, Kombes Didik menjelaskan, dari penelusuran peristiwa, insiden kerusuhan di PT GNI terjadi sejak Sabtu (14/1). Ia mengatakan, kerusuhan itu berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Unjuk rasa terjadi di Pos 4 dan Pos 5 di PT GNI. Unjuk rasa diikuti ratusan pekerja sejak pukul enam pagi waktu setempat. Menurut Kombes Didik, unjuk rasa karena sehari sebelumnya, pada Jumat (13/1) terjadi ketidaksepakatan mediasi antara serikat pekerja dan PT GNI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Morowali Utara.