spot_img

Meta, TikTok hingga YouTube Tunda Penonaktifan Akun Anak di Indonesia

KNews.id – Jakarta – Platform media sosial raksasa seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga YouTube tidak akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun besok, Sabtu (28/3). Mereka masih ingin melakukan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komdigi sempat meminta agar platform menunda akses anak ke media sosial dengan menonaktifkan akun di bawah 16 tahun mulai besok. Meta masih ingin berdiskusi dengan pemerintah.

- Advertisement -

Kepala Kebijakan Publik Indonesia dan Filipina Meta, Berni Moestafa, mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi remaja di platformnya serta mendukung implementasi kebijakan yang dapat diterapkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami akan terus berdiskusi dengan Komdigi dalam beberapa bulan ke depan, termasuk mengenai penilaian mandiri berbasis risiko dan akan mempersiapkan untuk hasil akhirnya,” kata Berni kepada Bisnis, Jumat (27/3/2026).

- Advertisement -

Berni menjelaskan, sejak aturan tersebut disahkan tahun lalu, Meta telah meluncurkan Akun Remaja untuk Instagram dan Facebook di Indonesia sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap keamanan remaja.

Sementara itu, YouTube menyebut platformnya sebagai layanan berbagi video berkualitas tinggi yang telah berinvestasi lebih dari satu dekade dalam aspek keamanan anak

Perusahaan masih meninjau regulasi tersebut dan mengukur dampaknya terhadap misi perusahaan di Tanah Air.

“Kami sedang meninjau peraturan baru ini guna memastikan kebijakan tersebut mendukung tujuan kami, memberdayakan orang tua, dan menjaga akses pembelajaran bagi jutaan masyarakat Indonesia,” tulis manajemen YouTube saat dihubungi Bisnis

TikTok menyatakan telah menerima pengumuman terkait aturan pelaksanaan PP Tunas dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memahami lebih lanjut ketentuan yang berlaku.

TikTok menegaskan bahwa akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 fitur keamanan. TikTok belum berencana menutup akun anak di bawah 16 tahun.

- Advertisement -

“Privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis untuk membantu remaja mengekspresikan kreativitas mereka secara aman,terhubung dengan teman, serta belajar di platform,” tutur Manajemen TikTok kepada Bisnis.

X (sebelumnya Twitter) belum memberi tanggapan. Namun, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan platform milik Elon Musk tersebut  akan mulai menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada 27 Maret 2026 atau besok.

“Lebih lanjut, dimulai sejak tanggal 27 Maret 2026, X menyatakan akan melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang berlaku,” kata Alexander.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk konkret kepatuhan platform global terhadap regulasi nasional sekaligus upaya memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Dia juga mengapresiasi komitmen X dalam menjalankan kebijakan tersebut.

X juga telah menyampaikan perubahan kebijakan melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Alexander menambahkan Komdigi akan melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS.

(RD/BT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini