spot_img
Senin, Desember 8, 2025
spot_img
spot_img

Menteri P2MI: Negara Tak Akan Diam soal Dugaan Eksploitasi Pekerja Migran

KNews.id – Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan penanganan kasus pekerja migran asal Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) bernama Seni yang diduga mengalami eksploitasi berat selama bekerja di Malaysia.

Dalam pernyataannya pada Sabtu 22 November 2025, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, negara tidak akan tinggal diam ketika pekerja migran diperlakukan tidak manusiawi atau mengalami eksploitasi di luar negeri.

- Advertisement -

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh,” ujar Mukhtarudin, Minggu (23/11/2025).

Dia menambahkan, KP2MI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil langkah cepat, termasuk mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus tersebut mendapatkan perhatian penuh dari otoritas setempat.

- Advertisement -

“Bantuan hukum kepada korban diberikan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. KP2MI dan KBRI juga memberikan pendampingan langsung kepada Seni, memfasilitasi komunikasi dengan keluarganya, dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) buat korban,” terang Mukhtarudin.

Dia menegaskan, komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan, serta terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia hingga kasus dituntaskan.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan melaporkan jika menemukan adanya kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan pekerja migran.

“Seni bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan tanpa menerima gaji dan istirahat yang cukup dari pemberi kerja,” tutup Mukhtarudin.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini