Siapa yang merusaknya? Diduga ada oknum Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang ‘melenyapkan’ buku merah itu, dugaan itu menguat karena pada saat itu keduanya juga bertugas di KPK.
Dugaannya, dalam buku merah itu berupa berisi adanya puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga juga didapat oleh Tito Karnavian, yang mana pada tahun itu beliau masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
- Advertisement -
“Karena itu lah IndonesiaLeaks mendorong kepolisian untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya,” pungkas Gading.