Pernyataan akan bersikap tegas terhadap Kresna Life muncul kembali pada batas waktu yang ditentukan. Kala itu, OJK menyebut bahwa pihak Kresna Life tidak memenuhi undangan dari OJK dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK.
Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB Moch Muchlasin mengatakan OJK telah mengundang pihak direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life untuk memberikan konfirmasi persetujuan pemegang polis dan komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya. Lagi-lagi, pernyataan akan bersikap tegas pun kembali dimunculkan kali ini oleh Muchlasin.
“Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia saat itu.
Tak berhenti sampai di situ, Ogi kembali menyampaikan akan bersikap tegas terhadap Kresna Life ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (15/2). Saat itu, Ogi bilang belum menerima dokumen persetujuan tertulis yang diklaim oleh pihak manajemen Kresna Life telah diberikan pada Senin (13/2) malam.




