spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Meikarta, ‘Hunian Masa Depan’ Tak Kunjung Ditempati yang Tuai Gugatan!

Meikarta digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit yang memiliki 35-46 lantai. Lippo Group memperkenalkan proyek di lahan 500 hektare itu sebagai proyek dan portofolio terbesar selama kiprahnya di industri ini. Sejumlah tokoh politik pun ramai-ramai mendukung proyek ini, mulai Ketua MPR Zulkifli Hasan hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Namun, proyek ini mengalami masalah dengan pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada 2017. Wakil Gubernur Jabar saat itu, Deddy Mizwar, sempat meminta Lippo Grup menghentikan sementara proyek. Alasannya, belum ada rekomendasi dari Pemprov yang hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektare untuk lahan proyek Meikarta.

- Advertisement -

Sementara itu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang dari mega proyek Meikarta sekaligus anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi. Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini